TRENDING

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Pejabat Eselon II

RILISNUSA - Serang, menararakyat.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, secara resmi melantik 29 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang hasil dari uji kompetensi jabatan, bertempat di Pendopo Bupati Serang, Kamis (16/10/2025).

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 19 pejabat dilakukan rotasi pada jabatan baru, sementara 10 pejabat lainnya dikukuhkan kembali pada jabatan atau organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama.

Bupati Serang Ratu Zakiyah dalam sambutannya menegaskan bahwa proses pelantikan dan pengukuhan pejabat kali ini dilakukan tanpa adanya praktik jual beli jabatan dalam bentuk apapun. Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalitas merupakan dasar utama dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Serang.

“Saya tegaskan, dalam pelantikan dan pengukuhan ini tidak ada praktik jual beli jabatan melalui siapapun. Semua melalui proses uji kompetensi dan penilaian kinerja secara objektif,” tegas Ratu Zakiyah.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat yang baru dilantik. Pejabat yang tidak mampu menunjukkan hasil kerja sesuai target dan harapan akan dilakukan peninjauan kembali terhadap jabatannya.

“Kita akan melihat kinerja masing-masing. Jika tidak sesuai dengan harapan, maka akan dilakukan evaluasi ke depannya,” ujarnya.

Langkah tegas Bupati Serang tersebut mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan ASN dan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa ketegasan Bupati Ratu Zakiyah menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Serang berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari penataan birokrasi yang diarahkan untuk memperkuat efektivitas pelayanan publik dan mempercepat realisasi program pembangunan di Kabupaten Serang. Dengan pejabat-pejabat baru yang kompeten dan berintegritas, diharapkan roda pemerintahan berjalan lebih optimal dan profesional.

Langkah tegas Bupati Serang Ratu Zakiyah patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penegasan bahwa tidak ada jual beli jabatan menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Serang berjalan ke arah yang lebih baik. Semangat transparansi dan profesionalisme ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image