DPRD Kabupaten Blitar Dukung Penataan Perizinan Tambang Pasir Rakyat yang Berkelanjutan
RILISNUSA - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, S.Sos., menghadiri Forum Pembinaan dan Paparan Teknis Tata Cara Perizinan Usaha Tambang Pasir Rakyat di Kabupaten Blitar. Forum yang digelar oleh Koperasi Tirta Kelud Brawijaya Gandusari ini berlangsung di Puri Perdana Hotel & Convention Hall (Lelly Lt. 6) pada Jumat sore, 24 Oktober 2025.
Forum ini diadakan sebagai upaya Pemerintah Daerah bersama instansi teknis terkait untuk menata kegiatan penambangan pasir rakyat agar tertib perizinan, ramah lingkungan, dan berdaya ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wahana koordinasi lintas instansi serta sosialisasi mekanisme perizinan terpadu, sehingga masyarakat dan pelaku usaha tambang rakyat memperoleh pemahaman yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Komisi III DPRD Kabupaten Blitar dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung terciptanya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Sugianto, S.Sos., menyampaikan bahwa DPRD berharap melalui forum ini, seluruh pihak dapat membangun kesadaran bersama tentang pentingnya kegiatan tambang yang legal, aman, dan berwawasan lingkungan, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan kelestarian alam di Kabupaten Blitar.
"Kami dari DPRD Kabupaten Blitar sangat mendukung upaya penataan perizinan tambang pasir rakyat ini. Dengan adanya forum ini, diharapkan para pelaku usaha tambang dapat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga kegiatan penambangan dapat berjalan secara legal dan berkelanjutan," ujar Sugianto.
Forum ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dari Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta para pelaku usaha tambang pasir rakyat. Diskusi dan paparan teknis yang disampaikan dalam forum ini diharapkan dapat memberikan solusi dan pemahaman yang lebih baik bagi semua pihak.
Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar dalam mendukung penataan perizinan tambang pasir rakyat ini sangat positif. Dengan adanya forum ini, diharapkan kegiatan penambangan dapat berjalan secara legal, aman, dan berwawasan lingkungan, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian alam.**

