TRENDING


 

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Bahas Program Pembentukan Perda 2026

RILISNUSA - Blitar,Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka membahas penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) usulan Bupati Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar pada Senin pagi (20/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, S.Pd, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD, di antaranya Bagian Hukum Setda, Dinas Perhubungan, Bagian Perekonomian Setda, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus konsisten dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Idris Marbawi, S.Pd menjelaskan, rapat kerja ini merupakan langkah awal untuk menyusun daftar prioritas Judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama pemerintah daerah. Menurutnya, setiap usulan Raperda harus memperhatikan aspek urgensi, kemanfaatan, serta harmonisasi dengan regulasi yang sudah ada agar pelaksanaan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

“Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menentukan arah prioritas pembentukan regulasi daerah tahun 2026. Kita ingin setiap perda yang dihasilkan betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Idris Marbawi.

Selain itu, pihaknya juga menekankan bahwa proses penyusunan Propemperda tidak hanya sebatas formalitas, melainkan harus menjadi instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mendukung visi pembangunan Kabupaten Blitar.

Bapemperda berharap, melalui koordinasi dan sinergi antara DPRD dengan OPD, daftar Propemperda Tahun 2026 dapat tersusun secara komprehensif, realistis, dan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan Masyarakat.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image