Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Bahas Percepatan Penanggulangan Kemiskinan: Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
0 menit baca
ARILISNUSA - Blitar,Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja penting pada Jumat, 21 November 2025, untuk membahas Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Hj. Dra. Ec. Suswati, M.M., M.H., dan dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Hukum serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi IV.
Penguatan Aspek Yuridis dan Harmonisasi Regulasi
Kehadiran narasumber dari Kemenkum memberikan penguatan yang signifikan terhadap aspek yuridis dan harmonisasi regulasi. Hal ini memastikan bahwa penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Narasumber juga memaparkan berbagai rambu hukum yang perlu dipenuhi agar Ranperda memiliki kepastian hukum, efektif, dan tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi.
Peran OPD Mitra dalam Penanggulangan Kemiskinan
OPD mitra Komisi IV memegang peranan penting dalam memberikan data, kondisi lapangan, serta program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan. Masukan dari OPD menjadi bahan krusial untuk memperkaya analisis kebutuhan daerah, memetakan permasalahan, serta memastikan Ranperda yang disusun mampu menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan secara komprehensif dan terukur.
Harapan Komisi IV
Komisi IV berharap proses penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Blitar.
Inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dalam membahas Ranperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan komitmen yang kuat dari para wakil rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai tujuan mulia ini.
Semoga Ranperda ini segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Blitar.**

