TRENDING


 

Hadiri Musrenbang Kecamatan Pasar Kemis 2026, Tim Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dorong Perencanaan Pembangunan yang Partisipatif

 

RILISNUSA - Kab.Tanggerang, Rabu (21/01/2026) – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Bapak Hidayat, S.IP, bersama Staf Bidang Olahraga, Bayu Pangestu, S.Or., telah menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasar Kemis Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Kecamatan Pasar Kemis. Kegiatan yang menjadi bagian krusial dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah ini diadakan dengan semangat kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Hidayat menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya Kecamatan Pasar Kemis dalam menyelenggarakan Musrenbang yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, proses perencanaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat akan menghasilkan program-program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan aktual wilayah.

"Musrenbang adalah wadah yang sangat berharga untuk menyatukan pandangan dan harapan seluruh komponen masyarakat. Melalui partisipasi yang aktif, kita dapat memastikan bahwa setiap langkah pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi warga, terutama dalam sektor yang mendukung kesejahteraan dan kemajuan daerah," ujar Bapak Hidayat.

Sementara itu, Bayu Pangestu menekankan pentingnya memperhatikan sektor olahraga dalam rancangan pembangunan tahun depan. Menurutnya, pengembangan fasilitas dan program olahraga tidak hanya berkontribusi pada kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk membangun karakter dan semangat kebersamaan antar warga.

"Kami berharap melalui Musrenbang ini, sektor olahraga dapat mendapatkan perhatian yang cukup, sehingga kita dapat membangun infrastruktur yang memadai dan menggelar kegiatan yang mampu menggerakkan semangat olahraga di tingkat kecamatan," jelas Bayu Pangestu.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Pasar Kemis Tahun 2026 diikuti oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan dari kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta aparatur pemerintah kecamatan. Seluruh usulan dan masukan yang dikemukakan akan menjadi dasar dalam menyusun Rencana Kerja Kecamatan (Renja) Tahun 2026 yang akan dikirimkan ke tingkat kabupaten/kota selanjutnya.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image