TRENDING


 

Polres Blitar Kota Bongkar Jaringan Narkoba Awal 2026, Ribuan Pil Double L dan Sabu Disita

RILSNUSA - Blitar,Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya pada awal 2026. Dalam operasi sepanjang Januari, polisi mengungkap lima kasus dan mengamankan lima tersangka dari sejumlah lokasi berbeda di Jawa Timur.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 1.258 butir pil Double L dan 13,3 gram sabu, beserta sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, uang tunai, sepeda motor, serta alat bantu pengemasan narkoba.

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi melalui Press Release Polres Blitar Kota, berdasarkan laporan polisi LP/A/1, 2, 4, 5, dan 6/I/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BLITAR KOTA/POLDA JATIM.

Lima Tersangka, Jaringan Terbongkar Bertahap Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DBRW (25), MIR (23), DDL (30), NK (40), dan S (42). Mereka berasal dari wilayah Blitar, Tulungagung, hingga Kediri, dan ditangkap di lokasi berbeda mulai dari rumah tinggal, tempat usaha, hingga ruang publik.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L. Penangkapan awal pada 2 Januari 2026 berkembang hingga mengarah pada pemasok, sekaligus membuka mata aparat terhadap pola distribusi obat keras ilegal dan narkotika yang menyasar lintas daerah.

Ancaman Hukuman Berat Para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni:

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 dan 436, dengan ancaman 4–12 tahun penjara

UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112, dengan ancaman 5–15 tahun penjara

Polres Blitar Kota menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Aparat berkomitmen menindak tegas pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran yang dinilai merusak generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat. Narkoba adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akarnya,” tegas pihak kepolisian.

Pengungkapan ini menjadi peringatan nasional bahwa perang terhadap narkoba terus berlangsung dan menuntut peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Etik

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image