Perkuat Integritas dan Akuntabilitas Kinerja, Kalapas Kuningan Hadiri Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026
RILISNUSA - Bandung – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kuningan menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, pejabat administrator, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat undangan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Nomor: WP.11-OT.03.03-1213 tanggal 1 Februari 2026.
Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026 dimaksudkan sebagai bentuk pernyataan kesanggupan para pejabat dan pimpinan satuan kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pembukaan serta penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh pejabat administrator dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, sesi foto bersama, dan penutupan.
Kalapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam memperkuat komitmen pelaksanaan tugas secara profesional, tertib administrasi, dan bertanggung jawab sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan bahwa komitmen yang telah ditandatangani menjadi pedoman bagi jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjunjung nilai integritas dalam pelaksanaan kinerja sehari-hari.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk kesanggupan moral dan administratif untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh jajaran diharapkan dapat menjadikan pakta integritas sebagai pedoman dalam bekerja dan memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Sukarno Ali.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Pemasyarakatan, khususnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Kuningan, dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai arah kebijakan organisasi sepanjang Tahun 2026.**

