DPRD Kabupaten Blitar Bahas LKPJ 2025, Fokus pada Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Pemerintah Daerah
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Supriadi, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dalam forum tersebut, penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Blitar sebagai representasi dari kepala daerah. Laporan ini memuat gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025.
Momentum penyampaian LKPJ ini dinilai memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada legislatif, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja serta efektivitas program yang telah dijalankan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang bertugas melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam. Melalui mekanisme ini, berbagai catatan, evaluasi, serta rekomendasi akan dirumuskan guna mendorong perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Dengan adanya proses evaluasi yang terstruktur dan objektif, diharapkan tercipta harmonisasi yang semakin kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blitar.
Etik

