TRENDING


 

Komisi IV DPRD Blitar Lakukan Kunjungan Kerja, Awasi Ketat Implementasi Kebijakan Ketenagakerjaan

RILISNUSA - BLITAR,Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pada Jumat, 17 April 2026, rombongan legislatif tersebut melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (Kunker) ke PT. Panca Karya Kayoe. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantau langsung kondisi ketenagakerjaan serta memastikan seluruh regulasi yang berlaku dipatuhi oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Blitar.

Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi IV melakukan peninjauan mendalam terkait implementasi kebijakan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan. Fokus utama pengawasan mencakup kepatuhan terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, serta perlindungan kesehatan bagi seluruh karyawan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak terabaikan demi terciptanya kesejahteraan yang layak. 

Selain aspek kesejahteraan, aspek keselamatan menjadi perhatian serius. Anggota dewan menilai secara langsung penerapan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan perusahaan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa tempat kerja memberikan rasa aman, bebas dari risiko kecelakaan, serta memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Dalam diskusi yang berlangsung, Komisi IV juga menggali informasi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pihak manajemen. Selain itu, dibahas pula upaya pemberdayaan tenaga kerja lokal serta kesempatan kerja yang setara, termasuk keterlibatan penyandang disabilitas. Legislatif menekankan bahwa perusahaan memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat sekitar.

Ketua maupun anggota Komisi IV menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Hubungan yang harmonis dan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus menjamin perlindungan hukum bagi pekerja. DPRD berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan dan produktivitas semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.

Perusahaan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dengan perhatian terhadap kesejahteraan sumber daya manusia. Selain itu, kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan hidup dan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar juga menjadi hal yang sangat diharapkan. Etos kerja yang profesional namun tetap berpihak pada kemanusiaan adalah standar yang harus dijaga.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan berkelanjutan. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif yang nyata. Dengan pengawasan yang ketat dan konsisten, diharapkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar akan terus meningkat secara signifikan.

Etik

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image