Ketua Marcab LMP Lebak Serahkan SK Kepengurusan kepada Kesbangpol, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
RILISNUSA – LEBAKKetua Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lebak, Panji Kuswanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Marcab LMP Kabupaten Lebak kepada Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, Asep Kusnandar. Penyerahan berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Lebak, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Panji Kuswanto didampingi Sekretaris Marcab LMP Kabupaten Lebak Lilis Indrawati, Humas Marcab LMP Sopian, serta Tri selaku JFT Penggerak Swadaya Masyarakat di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Lebak.
Panji Kuswanto mengatakan, penyerahan SK kepengurusan merupakan bagian dari tertib administrasi organisasi sekaligus bentuk komitmen LMP untuk membangun hubungan yang harmonis dan sinergis dengan Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Kesbangpol.
"Penyerahan SK ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah. Kami berharap hubungan yang telah terjalin dapat semakin baik sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lebak," ujar Panji kepada awak media.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Lebak, Asep Kusnandar, agar terus meningkatkan pelayanan, pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan, serta memberikan perhatian kepada aspirasi masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat menjalankan amanah dan tugas kepada Bapak Asep Kusnandar. Semoga ke depan dapat terus membangun sinergi, menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Lebak," tambahnya.
Sementara itu, proses penyerahan SK berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diterima dengan baik oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga hubungan yang konstruktif antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah.
Dengan diterimanya SK kepengurusan Marcab LMP Kabupaten Lebak oleh Kesbangpol, diharapkan koordinasi kelembagaan dapat berjalan semakin efektif. Selain memperkuat legalitas administrasi organisasi, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung terciptanya stabilitas, persatuan, serta pembangunan daerah melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.(Fika/Lilis)
