TRENDING

SPPG Sindang Mulya Disorot Tajam, Dugaan IPAL Abal-Abal dan Menu MBG Dipertanyakan

RILISNUSA - LEBAK,Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi sorotan. Bukan semata soal distribusi makanan bergizi, tetapi juga menyangkut persoalan sanitasi dan pengelolaan limbah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan adanya persoalan pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) SPPG Sindang Mulya. Fasilitas pengolahan limbah tersebut dipertanyakan kelayakan dan efektivitasnya karena diduga belum memenuhi standar pengelolaan limbah sebagaimana mestinya.

Sejumlah komponen pengolahan dan penyaringan limbah yang lazim digunakan dalam sistem pengolahan air limbah disebut tidak terlihat pada fasilitas tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah fasilitas yang tersedia benar-benar berfungsi sebagai IPAL, atau hanya sebatas tempat penampungan dan pengaliran limbah?

Persoalan menjadi semakin serius ketika air limbah dari aktivitas dapur diduga mengalir ke area persawahan dan sebelumnya juga mengarah ke kolam ikan milik warga.

“Air limbah yang mengalir ke kolam ikan saya membuat ikan-ikan mati. Baunya juga sangat menyengat,” ujar Hj. Martini kepada awak media, Jumat (29/5/2026).

Keluhan tersebut tentu tidak bisa dipandang sebelah mata. Program MBG pada prinsipnya bukan hanya berbicara mengenai makanan yang sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga bagaimana proses pengolahan makanan dilakukan secara higienis, aman, dan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar.

Kepala SPPG Sindang Mulya, Miftah, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kondisi IPAL perlu mendapat perbaikan.

Menurut Miftah, dirinya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada mitra SPPG, Ulfa, agar fasilitas IPAL segera diperbaiki dan disesuaikan dengan SOP.

“Saya sudah mengusulkan kepada mitra SPPG, Ibu Ulfa, agar IPAL segera diperbaiki sesuai SOP supaya tidak ada komplain warga akibat bau dan kotorannya keluar berceceran,” terang Miftah.

Namun, persoalan tersebut justru kembali menjadi perhatian karena hingga dilakukan penelusuran lebih lanjut, masih ditemukan adanya persoalan pada aliran limbah.

Sementara itu, Ulfa selaku mitra SPPG membantah apabila dikatakan tidak ada upaya perbaikan.

Menurut Ulfa, perbaikan telah dilakukan. Jika sebelumnya aliran limbah mengarah ke kolam ikan warga, kini aliran tersebut telah dialihkan ke area persawahan.

“Perbaikan sudah dilakukan. Tadinya mengalir ke balong ikan warga, sekarang dialihkan ke sawah warga,” ujar Ulfa ketika dikonfirmasi di dapur MBG, Kamis (6/8/2026).

Ulfa juga menjelaskan bahwa limbah yang masih terlihat berceceran diduga disebabkan pivanya menggunakan berukuran kecil yang membuat saluran tersendat atau mampet.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang. Sebab, pengalihan aliran limbah dari satu lokasi ke lokasi lain tidak serta-merta menyelesaikan persoalan apabila limbah tersebut masih berpotensi menimbulkan bau, mencemari lingkungan, atau merugikan masyarakat.

Dalam kegiatan monitoring, Asep Dalang dari Kodim Lebak turut menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pengelolaan limbah di SPPG Sindang Mulya.

Menurutnya, dapur MBG semestinya telah dipersiapkan secara matang, termasuk sistem pembuangan dan pengolahan limbah.

“Seharusnya dapur MBG sudah tertata sebelumnya. Instalasi pembuangan air limbah (IPAL) harus sesuai SOP agar tidak berceceran sampai menimbulkan bau dan terkesan jorok,” tegas Asep saat melakukan monitoring bersama awak media.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan sanitasi dan limbah tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.

Jangan Sampai Program Bergizi Justru Menyisakan Masalah Lingkungan Program MBG merupakan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, standar kebersihan dapur, keamanan pangan, sanitasi, pengelolaan limbah, hingga kondisi lingkungan sekitar seharusnya menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Jangan sampai makanan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat justru dibarengi persoalan sanitasi yang berpotensi merugikan warga sekitar.

Apabila benar terdapat limbah dapur yang mengalir ke lahan atau kolam milik warga, persoalan tersebut semestinya segera diperiksa secara objektif oleh instansi teknis. Pemeriksaan juga diperlukan untuk memastikan apakah sistem IPAL yang tersedia telah memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan yang dipersyaratkan.

Pengawasan jangan hanya berhenti pada makanan yang dibagikan. Dapur, sanitasi, IPAL, saluran pembuangan, dan dampaknya terhadap lingkungan juga harus diawasi.

Publik berhak mengetahui bahwa pelaksanaan MBG tidak hanya mengejar kuantitas distribusi makanan, tetapi juga menjamin proses pengolahannya berlangsung secara higienis, tertib, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Gizi Nasional maupun pihak terkait lainnya patut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi SPPG Sindang Mulya secara menyeluruh.

Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran standar sanitasi atau pengelolaan limbah, tentu harus ada tindakan korektif yang jelas. Sebaliknya, apabila seluruh fasilitas ternyata telah memenuhi ketentuan, maka hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan kepada publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Catatan: Pemberitaan ini merupakan hasil penelusuran dan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Dugaan pelanggaran yang disebutkan belum merupakan kesimpulan hukum dan seluruh pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab serta hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.

(Apandi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image