Bunderan Pabrik - Pantos Pandeglang Kembali Jadi Arena Balap Liar Tengah Malam, Warga Resah Minta Polisi Bertindak Tegas!
RILISNUSA -- PANDEGLANG,Jalan raya di kawasan pertigaan *Bunderan Pabrik, dekat Pantos, Kabupaten Pandeglang, Banten,* dikeluhkan warga karena kembali dijadikan arena balap liar pada malam hari.
Informasi yang dihimpun http://RilisNusa.com menyebutkan, aksi balap liar yang diduga melibatkan puluhan anak muda tersebut kerap berlangsung, terutama pada *malam Minggu hingga dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB.*
Seperti terlihat dalam foto yang diterima redaksi, puluhan motor berjejer di pinggir jalan kawasan Artha Jaya - Nippon Paint, lampu motor menyala terang, sebagian penonton duduk di trotoar sambil menonton aksi adu kecepatan. Jalan umum yang seharusnya untuk kepentingan bersama, berubah fungsi menjadi lintasan balap dadakan.
Kondisi ini sangat membahayakan. Bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lain dan warga sekitar yang melintas. Suara knalpot brong, teriakan, dan aksi kebut-kebutan dinilai menimbulkan keresahan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Padahal jelas, jalan raya bukan sirkuit. Pasal 115 huruf b UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang pengemudi membahayakan nyawa orang lain dengan aksi balapan di jalan umum.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan terutama *Polres Pandeglang dan Polsek Pandeglang* segera mengambil tindakan tegas.
"Kami minta patroli rutin setiap malam Minggu jam 1 malam sampai subuh di Bunderan Pabrik Pantos. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak. Tolong ditertibkan, kasihan warga dan pengguna jalan yang takut melintas," ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Redaksi http://RilisNusa.com mendesak:
1. *Kapolres Pandeglang* untuk memerintahkan Satlantas dan Samapta menggelar razia dan patroli hunting di titik rawan balap liar Bunderan Pabrik - Pantos - Kadomas.
2. *Pemasangan CCTV dan lampu penerangan* yang lebih terang di kawasan tersebut.
3. *Penindakan tegas* terhadap motor tanpa plat, knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat.
4. *Pembinaan* bagi remaja yang terjaring agar disalurkan ke arena balap resmi, bukan di jalan umum.
Jangan biarkan Pandeglang dikenal sebagai kota balap liar. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi.
Laporan: Ependi / http://RilisNusa.com
Foto: Warga - Kondisi Bunderan Pabrik Pantos saat malam Minggu.
