DPRD Blitar Gelar Sosialisasi, Optimalkan Sistem SIPD untuk Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.I.P., M.A.P., dan didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., memiliki tujuan utama untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait mekanisme penyampaian aspirasi melalui Pokir DPRD. Hal ini sangat penting mengingat Pokir menjadi salah satu sarana krusial untuk memastikan kebutuhan dan harapan masyarakat dapat tercermin dalam rancangan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh 17 Kepala Perangkat Daerah (KPA) se-Kabupaten Blitar ini, peserta mendapatkan paparan teknis secara mendalam dari pihak Bappedalitbang. Materi yang disampaikan mencakup penjelasan tentang kamus usulan yang menjadi acuan standarisasi istilah, alur input Pokir DPRD ke dalam sistem SIPD, hingga sinkronisasi data dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi sinergis antara DPRD dan perangkat daerah dalam setiap tahapan perencanaan. Dengan penerapan sistem yang terstandarisasi melalui SIPD, proses penyampaian Pokir diharapkan dapat berjalan lebih tertib, terintegrasi, dan akuntabel. Hal ini tidak hanya akan mempermudah pemantauan progres pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.
Komentar positif juga datang dari para peserta, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait prosedur yang harus diikuti. Seorang KPA yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan, “Dengan adanya sosialisasi ini, kami sebagai perangkat daerah dapat lebih efektif dalam mengumpulkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPRD, sehingga proses perencanaan menjadi lebih tepat sasaran.”
Etik

