Selain Dugaan Aset Fiktif dan BLT DD, Tim Perpajakan Kabupaten Serang Akan Cek Dugaan Tunggakan Pajak Desa Mekar Baru
RILISNUSA - Kabupaten Serang,Persoalan dugaan carut-marut pengelolaan anggaran di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, semakin melebar. Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan aset fiktif, keterlambatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), hingga sejumlah realisasi kegiatan fisik yang dipertanyakan masyarakat, kini muncul dugaan adanya tunggakan pajak desa tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim perpajakan Kabupaten Serang dikabarkan akan melakukan pengecekan terhadap kewajiban pajak dari berbagai kegiatan desa yang bersumber dari Dana Desa maupun anggaran lainnya. Pemeriksaan tersebut disebut mencakup bukti setor pajak dari kegiatan pengadaan barang, belanja aset, hingga pekerjaan fisik yang telah dicairkan anggarannya.
Langkah pemeriksaan itu dinilai penting guna memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat mendesak agar proses pemeriksaan tidak dilakukan setengah-setengah. Mereka meminta seluruh dokumen pertanggungjawaban, termasuk Surat Setoran Pajak (SSP), bukti transfer, hingga dokumen pelaksana kegiatan diperiksa secara menyeluruh dan terbuka.
“Kalau memang anggaran sudah dicairkan, maka kewajiban pajaknya juga harus jelas. Jangan sampai ada kegiatan yang sudah selesai di atas kertas, tetapi pajaknya tidak disetorkan. Ini bukan persoalan administrasi kecil, karena menyangkut kepatuhan hukum dan potensi kerugian negara,” ujar salah satu aktivis yang ikut mengawal persoalan tersebut.
Menurutnya, dugaan tunggakan pajak tidak bisa dipandang remeh. Sebab, pajak dari kegiatan desa merupakan kewajiban yang wajib dipungut dan disetorkan oleh pemerintah desa sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Sorotan terhadap Desa Mekar Baru sendiri sebelumnya mencuat setelah adanya dugaan sejumlah aset yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 diduga tidak ditemukan keberadaannya di lapangan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait validitas pengadaan dan penggunaan anggaran desa.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan realisasi BLT DD yang disebut mengalami keterlambatan, serta beberapa kegiatan fisik yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Sejumlah warga berharap aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum turut melakukan pendalaman agar seluruh persoalan menjadi terang-benderang.
“Kalau benar ada aset yang tidak ada wujudnya, kegiatan yang dipertanyakan, ditambah dugaan pajak belum disetorkan, maka ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Serang melalui instansi terkait tidak hanya berhenti pada klarifikasi administratif semata, melainkan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Desa Mekar Baru tahun 2024 hingga 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Mekar Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pajak maupun berbagai persoalan pengelolaan anggaran yang tengah menjadi sorotan publik.
Warga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka juga meminta hasil pemeriksaan nantinya diumumkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.**

