Mahasiswa KKM universitas Banten Rencanakan program Penyuluhan bahaya narkoba bersama BNN, Pengajuan Pos Bantuan Hukum hingga berbagi Takjil

Mahasiswa KKM universitas Banten
Program ini direncanakan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan, tokoh masyarakat, serta unsur pemuda setempat. Pos Bantuan Hukum yang diajukan nantinya diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, khususnya terkait permasalahan hukum perdata, administrasi, maupun persoalan sosial yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.
Selain kegiatan penyuluhan dan pengajuan Posbakum, mahasiswa juga melaksanakan kegiatan sosial berupa berbagi takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini direncanakan dilaksanakan di Masjid At‑Taqwa yang berada di lingkungan Citerep, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Takjil yang dibagikan merupakan hasil pengolahan langsung oleh mahasiswa sebagai bentuk partisipasi aktif dan kepedulian sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat terlihat antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut.
Salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat secara sosial, tetapi juga mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam bidang hukum melalui rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum maupun dalam bidang sosial melalui kegiatan berbagi takjil,” ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kontribusi mahasiswa. Mereka berharap program Pos Bantuan Hukum dapat segera terealisasi sehingga masyarakat memiliki tempat untuk mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaan, dan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat di Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.**

