RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas, Deden Apriandhi: Bukti Nyata Komitmen Banten Tanpa Korupsi
![]() |
| RSUD Banten yang berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) |
RILISNUSA - Serang,Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian RSUD Banten yang berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI). Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol administratif, tetapi menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi itu disampaikan Deden usai menghadiri Rapat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).
“Keberhasilan ini merupakan implementasi nyata dari visi Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah, yakni Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujar Deden.
Ia menegaskan, visi tersebut memang mudah diucapkan, namun membutuhkan komitmen kuat serta konsistensi dalam pelaksanaannya. Terlebih bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Banten yang memegang tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik.
“Kalimat itu ringan terucap, tetapi tanggung jawabnya sangat besar. Bagaimana kita memastikan Provinsi Banten benar-benar maju dan adil merata tanpa adanya praktik korupsi,” tegasnya.
Deden menjelaskan, capaian Zona Integritas RSUD Banten menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Banten berjalan ke arah yang positif. Berbagai upaya pembenahan sistem terus dilakukan, termasuk memperkuat pengawasan internal dan membuka ruang pendampingan dari lembaga pengawas serta penegak hukum.
“Terbukti, kita terbuka untuk didampingi lembaga-lembaga seperti BPKP, BPK, dan KPK dalam mencegah dan menangani potensi korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi dan pemantik semangat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya agar mengikuti jejak yang sama. Pencegahan korupsi, transparansi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar program sesaat.
“Ini bukan garis akhir, melainkan langkah awal untuk memperkuat integritas. Provinsi Banten harus membuktikan kepada masyarakat bahwa perubahan itu nyata dan berkelanjutan,” tambah Deden.
Ia juga mendorong jajaran RSUD Banten untuk berbagi praktik baik (best practices) dalam proses pembangunan Zona Integritas kepada OPD lain di lingkungan Pemprov Banten. Dengan kolaborasi dan pembelajaran bersama, transformasi birokrasi diyakini dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Inilah momentum kita untuk terus memperbaiki diri dan instansi yang kita pimpin agar semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya. (ADV)

.jpeg)
.jpeg)