DISPERINDAG BANTEN HADIRI RAPAT FORUM SATU DATA, DUKUNG IMPLEMENTASI DTSEN YANG TERSTANDAR
RILISNUSA – SERANG,Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten turut serta dalam Rapat Forum Satu Data Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah instrumen vital yang menjadi landasan bagi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pembangunan yang berbasis data akurat.
Implementasi DTSEN ini berlandaskan pada Permen PPN/Bappenas Nomor 7 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya prinsip keamanan, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan serta pembagian data. Untuk memudahkan penggunaan layanan tersebut, disusunlah panduan teknis yang diharapkan dapat menjadi acuan operasional bagi seluruh pihak.
Hadir mewakili Disperindag Banten, Sekretaris Dinas Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE., M.TP menyambut baik penyusunan Panduan Layanan Pengguna DTSEN. Menurutnya, dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai petunjuk teknis semata, tetapi juga sebagai sarana strategis untuk mendorong integrasi antar instansi serta mewujudkan interoperabilitas sistem yang seamless.
“Dengan adanya panduan ini, seluruh pengguna DTSEN baik dari instansi pusat, daerah, BUMN, maupun pemangku kepentingan lainnya dapat memanfaatkan data secara terstandar, terverifikasi, dan relevan dengan kebutuhan program yang sedang dijalankan,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kehadiran petunjuk teknis ini menjadi langkah maju dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan. Data yang terintegrasi dan mudah diakses akan memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan Data Sosial-Ekonomi Nasional.
Melalui forum ini, diharapkan koordinasi data di lingkungan Provinsi Banten menjadi semakin solid dan terstruktur, sehingga intervensi program pemerintah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.**

