TRENDING


 

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

RILISNUSA - Kabupaten Blitar,24 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna Khusus pada hari Jumat pagi, 24 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran 2025. 

Rapat Paripurna berlangsung secara tertib dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di ruang utama Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar sebagai tempat penyelenggaraan rapat resmi lembaga perwakilan rakyat daerah. 

Kehadiran unsur pimpinan daerah menandakan tingginya perhatian terhadap pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Blitar, Wakil Bupati Blitar, beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah, Asisten Pimpinan Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pengamat pembangunan daerah. 

Dalam jalannya rapat, langkah pertama yang dilaksanakan adalah penyampaian hasil kajian dan pembahasan yang telah dilakukan oleh Panitia Khusus DPRD. Laporan ini memuat penilaian mendalam terhadap capaian kinerja, penggunaan keuangan daerah, serta hambatan yang ditemukan selama pelaksanaan program kerja Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun anggaran sebelumnya.

Setelah penyampaian laporan, setiap Fraksi di lingkungan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan tanggapan dan pandangan akhir. Setiap kelompok perwakilan rakyat memberikan penilaian kritis sekaligus apresiasi terhadap keberhasilan pembangunan, serta menyampaikan saran perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang. Proses ini diakhiri dengan penetapan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan konstitusional lembaga DPRD. "Pertemuan ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan ruang kontrol bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat," ujarnya.

Penyelenggaraan rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keterbukaan informasi dan dialog konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif membuktikan komitmen bersama untuk melayani masyarakat secara adil, transparan, dan tanggap terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Hasil kesepakatan ini akan menjadi acuan utama bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam merencanakan langkah strategis pembangunan ke depannya.

Etik

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image