TRENDING

Konfirmasi Material Revitalisasi SDN Jalajat kec.pamarayan kab. Serang,Tak Terjawab, Wartawan Sebut Sempat Ditinggalkan Kepala Sekolah

 


RILISNUSA -- SERANS,Upaya awak media memperoleh klarifikasi terkait pelaksanaan Revitalisasi SDN Jalajat kec.Pamarayan kab. Serang, khususnya mengenai kesesuaian material besi yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi, belum mendapatkan jawaban substantif dari pihak sekolah.

Konfirmasi tersebut dilakukan oleh Suganda dari Media Menara Rakyat kepada Kepala SDN Jalajat pada Senin (21/09/2026), baik secara langsung maupun melalui WhatsApp dan sambungan telepon seluler.

Menurut keterangan Suganda, saat dirinya datang secara langsung ke SDN Jalajat untuk meminta klarifikasi, ia sempat menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada kepala sekolah mengenai penggunaan material besi pada pekerjaan revitalisasi.

Namun, setelah menyampaikan maksud kedatangannya, menurut Suganda, dirinya kemudian ditinggalkan oleh kepala sekolah dan cukup lama menunggu tanpa kembali mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pembicaraan.

"Saya sudah datang langsung untuk melakukan konfirmasi. Setelah saya menyampaikan maksud dan pertanyaan, saya ditinggalkan. Saya menunggu cukup lama, tetapi kepala sekolah tidak kembali menemui saya. Karena tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut, akhirnya saya meninggalkan lokasi," ujar Suganda.

Karena belum mendapatkan penjelasan secara langsung, Suganda kemudian melanjutkan upaya konfirmasi melalui WhatsApp ke nomor telepon seluler kepala sekolah.

Dalam pesan tersebut, awak media mempertanyakan penggunaan material besi, antara lain apakah benar besi 12 mm digunakan untuk RKB dan WC, besi 10 mm untuk balok penyangga atas, serta besi 8 mm untuk cincin, dan apakah material tersebut telah sesuai dengan RAB serta arahan konsultan.

Awak media juga meminta tanggapan kepala sekolah apabila hasil pengamatan di lapangan berbeda dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen pekerjaan.

Namun, menurut Suganda, jawaban yang diterima melalui WhatsApp justru berupa catatan pembelanjaan pembuatan atau perlengkapan salon masjid, dengan total yang disebut mencapai Rp2.780.000.

Adapun rincian yang dikirimkan tersebut meliputi speaker 12 inch, tweeter, mikrofon, kabel audio, spikon, kabel mic, stand salon, dudukan salon, lem Fox, baut skrup, cat kayu, tiner dan sejumlah barang lainnya.

Jawaban tersebut menjadi pertanyaan tersendiri bagi awak media karena tidak secara langsung menjawab pertanyaan mengenai spesifikasi material besi dalam pekerjaan Revitalisasi SDN Jalajat.

Bukan Sekadar Persoalan Jawaban, Tetapi Perlu Klarifikasi

Persoalan ini tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk pelecehan terhadap wartawan ataupun pelanggaran hukum.

Sikap seseorang ketika menerima konfirmasi perlu dilihat secara utuh berdasarkan fakta, konteks dan bukti komunikasi yang ada. Demikian pula, belum adanya jawaban substantif tidak otomatis berarti telah terjadi penghalangan kerja jurnalistik.

Namun demikian, apabila seorang pejabat atau kepala satuan pendidikan mendapatkan pertanyaan mengenai pekerjaan pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan publik, tentu sangat penting memberikan keterangan yang sesuai dengan substansi pertanyaan atau mengarahkan wartawan kepada pihak yang berwenang memberikan penjelasan.

Dalam perkara ini, pertanyaan utama yang masih membutuhkan jawaban adalah apakah material besi yang digunakan dalam Revitalisasi SDN Jalajat telah sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Disdik Diminta Segera Turun Tangan Karena persoalan tersebut belum memperoleh penjelasan yang memadai, informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui bidang Pendidikan SD, Aber.Dalam komunikasi melalui WhatsApp, Aber memberikan respons:

"Terima kasih infonya, kami tindaklanjuti."

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan SD, Abidin, juga menyampaikan akan segera memberikan teguran kepada kepala sekolah.

Tindak lanjut tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada persoalan komunikasi antara kepala sekolah dengan awak media, tetapi juga menyentuh substansi persoalan pembangunan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dinilai perlu melakukan verifikasi terhadap RAB, spesifikasi teknis, material yang digunakan di lapangan, serta meminta penjelasan dari kepala sekolah, konsultan maupun pihak pelaksana pekerjaan sesuai kewenangannya.

Jangan Biarkan Dugaan Menjadi Tuduhan, Jangan Pula Diabaikan

Pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan bahwa Kepala SDN Jalajat telah melakukan pelanggaran ataupun bahwa material yang digunakan terbukti tidak sesuai spesifikasi.

Semua itu masih membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi.

Namun, pertanyaan mengenai penggunaan material pembangunan yang bersumber dari program pemerintah merupakan hal yang patut mendapatkan jawaban yang jelas.

Jika material yang digunakan ternyata telah sesuai RAB dan spesifikasi teknis, maka keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, tentunya hal tersebut menjadi kewenangan pihak yang berwenang untuk melakukan evaluasi dan menentukan langkah sesuai ketentuan.

Publik tidak membutuhkan polemik. Publik membutuhkan kepastian berdasarkan pemeriksaan yang objektif.

Kepala Dinas dan Kabid Pendidikan SD Diharapkan Tegas

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Aber, bersama Kepala Bidang Pendidikan SD, Abidin, diharapkan segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional, objektif dan transparan.

Teguran kepada kepala sekolah, apabila memang diperlukan, sebaiknya disertai dengan pembinaan mengenai pentingnya komunikasi yang baik ketika satuan pendidikan menerima permintaan konfirmasi dari insan pers.

Di sisi lain, pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan revitalisasi juga penting dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Dengan demikian, persoalan ini tidak berkembang menjadi saling tuding antara pihak sekolah dan awak media.

Yang harus dijawab secara terang adalah: apakah pekerjaan Revitalisasi SDN Jalajat telah dilaksanakan sesuai RAB, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku?

Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya diberikan melalui data, dokumen dan pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan sepihak.

Awak media juga tetap memberikan ruang kepada Kepala SDN Jalajat untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi secara lengkap atas pemberitaan ini.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image