DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Fasilitas Publik Terdampak Aksi Demonstrasi
0 menit baca
RILISNUSA - Kabupaten Blitar, Humas DPRD – Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si., memimpin rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat pagi (10/10/2025).
Rapat koordinasi diikuti oleh unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta staf Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam arahannya, Haris Susianto menegaskan pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memulihkan kondisi fasilitas publik agar dapat kembali berfungsi dengan baik. Kita harus pastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan teknis dan peraturan yang berlaku,” ujar Haris.
Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Timur, yang menugaskan pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah-langkah teknis pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Beberapa fasilitas publik di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Blitar, mengalami kerusakan akibat dampak aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk memastikan pemulihan infrastruktur tersebut berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat.
Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Ir. Agus Setyawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim teknis untuk melakukan pendataan dan verifikasi lapangan terhadap sarana dan prasarana yang rusak.
“Kami akan melakukan survei teknis menyeluruh guna memastikan tingkat kerusakan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan. Prinsip kami, setiap pekerjaan harus memenuhi standar mutu konstruksi dan tepat waktu,” terang Agus.
Sementara itu, dari Bappeda Litbang Kabupaten Blitar, Drs. Eko Prasetyo, M.M., menjelaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini juga akan disinergikan dengan rencana pembangunan daerah agar hasilnya berkelanjutan.
“Kami akan memastikan agar kegiatan ini tidak hanya bersifat pemulihan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik ke depan. Dengan demikian, program ini menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka menengah daerah,” ungkap Eko.
Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini akan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi anggaran, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dengan kerja sama yang solid antara DPRD dan seluruh perangkat daerah, kami optimistis proses rehabilitasi ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tambah Haris.
Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan teknis awal, di antaranya penyusunan rencana kerja detail, penetapan prioritas fasilitas yang harus segera direhabilitasi, serta pengawasan berkelanjutan agar pelaksanaan pekerjaan tetap sesuai standar.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi ini, sarana dan prasarana publik dapat segera kembali berfungsi optimal, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan normal dan mendukung stabilitas sosial serta kegiatan pemerintahan daerah.**