Aktivis mahasiswa Abdul Makzulkan Bupati Lebak yang di nilai krisis moralitas, Singgung wakil bupati mantan Napi
RILISNUA - Lebak,Dalam beberapa waktu terakhir, beredar pernyataan yang disampaikan oleh Bupati Lebak yang menyinggung latar belakang Wakil Bupati sebagai mantan narapidana.
Pernyataan tersebut telah menimbulkan perhatian dan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa setiap pejabat publik yang saat ini menjabat telah melalui proses hukum dan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Status masa lalu seseorang, termasuk yang pernah menjalani proses hukum, tidak menghapus hak politik dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan setelah yang bersangkutan dinyatakan selesai menjalani kewajibannya.
Aktivis mahasiswa Abdul menegaskan pentingnya menjaga etika komunikasi publik, terutama bagi pejabat negara, agar tetap menjunjung tinggi prinsip saling menghormati, profesionalisme, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Pejabat publik harusnya mengedepankan etika dan moral karna setiap yang di ucapkan harus di pertanggung jawabankan." Pungkas nya ke awak media
Bupati Lebak dinilai tidak menghormati wakilnya terlebih itu di acara halalbihalal yang menjadi ajang bermaaf maafan bukan menghina
Sikap yang di keluarkan bupati Lebak lebih terlihat tendensius dan arogan yang dapat menimbulkan polemik di lebak
Sikap bupati yang di nilai kurang memiliki moral dan etika pantas untuk di makzulkan karna sikap tersebut dapat memecah dan membuat kegaduhan di lebak " tegas Abdul sebagai aktivitas mahasiswa
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat, pembangunan daerah, serta menjaga sinergi antara seluruh unsur pimpinan daerah demi kepentingan bersama.
Abdul mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah persatuan.**

