TRENDING


 

Kapten CPM Ahmad Sumengkar Apresiasi Penindakan Debt Collector, Dorong Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Kapten cpm ahmad sumengkar dansubdenpom merak

RILISNUSA - Cilegon, Banten,Kapten CPM Ahmad Sumengkar selaku Dansub Denpom III/4-2 Merak menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian dalam mengamankan seorang debt collector (mata elang/matel) yang diduga memasuki salah satu mess kepolisian di lingkungan Polres Cilegon pada malam hari, 19 Juni 2026.

Menurutnya, langkah cepat aparat dalam menangani persoalan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan warga.

Kapten CPM Ahmad Sumengkar juga memberikan apresiasi kepada Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta jajaran Polda Banten yang terus berupaya melakukan penertiban terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan aktivitas penagihan kendaraan atau pembiayaan secara tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap profesional. Setiap pihak wajib menghormati aturan dan tidak boleh bertindak di luar kewenangan yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik penarikan kendaraan bermotor oleh pihak debt collector harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan yang mengarah pada intimidasi, pemaksaan, maupun perampasan di jalan raya tidak dapat dibenarkan apabila tidak memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.

Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan mata elang atau debt collector kerap menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah ruas jalan yang sering disebut sebagai lokasi aktivitas mereka antara lain jalur Serang–Cilegon, Serang–Pandeglang, Rangkasbitung, hingga sejumlah titik strategis lainnya di wilayah Provinsi Banten.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor yang berharap adanya kepastian hukum dalam setiap proses penagihan maupun penyelesaian sengketa pembiayaan kendaraan.

Kapten CPM Ahmad Sumengkar berharap sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

"Penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar hukum harus menjadi perhatian bersama. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberikan edukasi mengenai hak dan kewajibannya agar tidak mudah menjadi korban tindakan yang tidak sesuai aturan," tegasnya.

Masyarakat pun menyambut baik langkah tegas aparat dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang meresahkan. Mereka berharap upaya tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Banten.

Hingga berita ini ditulis, berbagai pihak terus mendorong agar penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum debt collector dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image