Klarifikasi SDN Seuat Terkait Penggunaan Dana Perawatan Sarpras, Kepala Sekolah Tegaskan Sudah Diaudit Inspektorat
RILISNUSA - SERANG,Beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan penggunaan anggaran perawatan sarana dan prasarana (sarpras) di SDN Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, mendapat tanggapan langsung dari Kepala SDN Seuat, Endin Rohadi. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran sekolah telah dilakukan sesuai aturan dan bahkan telah diperiksa oleh Inspektorat tanpa ditemukan adanya permasalahan.
Kepada awak media Menararakyat, Kamis (14/05/2026), Endin Rohadi menyayangkan munculnya pemberitaan maupun informasi yang beredar tanpa adanya konfirmasi langsung terlebih dahulu kepada pihak sekolah.
“Seharusnya dilakukan konfirmasi secara langsung terlebih dahulu. Memang ada pertanyaan melalui WhatsApp terkait penggunaan anggaran perawatan sarpras, dan saya sampaikan bahwa alhamdulillah penggunaan anggaran tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat dan tidak ada masalah,” ujar Endin Rohadi.
Meski bertepatan dengan hari libur, pihak sekolah tetap berada di lingkungan sekolah guna memberikan klarifikasi secara terbuka kepada awak media. Dalam kesempatan tersebut turut hadir guru SDN Seuat, Irfan dan Tatang, yang memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran dana BOS dan kondisi sekolah saat ini.
Menurut Endin, penggunaan anggaran perawatan sarpras dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak sekolah. Anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan maupun pengadaan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
“Penggunaan anggaran itu kami prioritaskan untuk kebutuhan penting sekolah, seperti lemari, bangku, WC, laptop, serta fasilitas lainnya yang memang dibutuhkan siswa dan guru,” jelasnya.
Tidak hanya fokus pada fasilitas sekolah, pihak SDN Seuat juga mengaku memiliki kepedulian sosial terhadap siswa kurang mampu, yatim, dan yatim piatu. Bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui bantuan perlengkapan sekolah yang ditanggung pihak sekolah.
“Kami juga membantu siswa yang kurang mampu. Untuk seragam sekolah, kaos olahraga hingga sepatu, sekolah berupaya membantu dan menanggung kebutuhan mereka,” tambah Endin.
Senada dengan itu, Irfan dan Tatang menegaskan bahwa dana perawatan yang digunakan hanya untuk kebutuhan yang memang dapat dijangkau oleh anggaran perawatan rutin, seperti perbaikan keramik pecah, pagar, pintu gerbang, dan fasilitas ringan lainnya.
“Kalau disebut ada dana perawatan sampai ratusan juta rupiah, itu dari mana? Karena kenyataannya penggunaan anggaran dilakukan sesuai kebutuhan riil di sekolah,” ungkap Tatang.
Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2024 di SDN Seuat telah melalui proses audit oleh Inspektorat Kabupaten Serang dengan Nomor: 700/148/Inspektorat/2026, dan hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan permasalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Meski demikian, pihak Inspektorat tetap memberikan arahan agar sekolah terus meningkatkan pengelolaan anggaran berdasarkan skala prioritas demi menunjang kualitas pendidikan.
Terkait kondisi bangunan sekolah, Tatang menjelaskan bahwa terdapat beberapa gedung lama yang dibangun sekitar tahun 2003 dan saat ini kondisinya dinilai sudah tidak layak hanya untuk perawatan ringan.
“Bangunan lama itu memang sudah seharusnya direhabilitasi total, bukan sekadar perawatan biasa lagi. Bahkan untuk kategori kerusakan sekolah di Kecamatan Petir, kondisi SDN Seuat termasuk yang cukup memprihatinkan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak sarana prasarana (sapras) bersama konsultan telah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan sekolah beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Bidang Sekolah Dasar dikabarkan telah meninjau langsung kondisi gedung SDN Seuat pada Rabu (13/05/2026).
“Alhamdulillah pihak Dinas Pendidikan sudah datang melihat kondisi sekolah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sekolah ini bisa segera direhabilitasi,” pungkas Endin Rohadi.**

