ASN Se-Provinsi Banten Ikuti Pelatihan Data Visualization di BPSDMD Banten
RILISNUSA - SERANG,Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mengikuti Pelatihan Data Visualization yang dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas BKD Nomor: 800.1.4.1/167/BKD/2026 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jalan Lintas Timur Km 4 Karang Tanjung, Pandeglang, Banten, mulai 06 hingga 13 Mei 2026, Rabu (06/05/2026).
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan pengelolaan data di lingkungan pemerintahan. Peserta berasal dari berbagai OPD dengan tujuan memperkuat kemampuan analisis serta visualisasi data guna mendukung pelayanan publik yang efektif, profesional, dan berbasis digital.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BPSDMD Provinsi Banten, Drs. E. A. Deni Hermawan, M.Si.. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan penuh semangat serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana peningkatan kapasitas diri sebagai ASN.
Menurutnya, pengembangan kompetensi merupakan bagian penting dalam memperkaya profil dan kualitas diri aparatur sipil negara. Saat ini ASN dituntut terus belajar, mengikuti pelatihan, serta meningkatkan kemampuan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan sistem manajemen talenta.
“Pengembangan kompetensi menjadi salah satu indikator penting dalam perjalanan karier ASN. Profil pegawai akan dipengaruhi oleh sejauh mana ASN aktif mengikuti pendidikan dan pelatihan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, BPSDMD Provinsi Banten bersama BKD terus melakukan pemetaan potensi ASN melalui asesmen potensi yang memanfaatkan data dan sistem pengelolaan kepegawaian sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang lebih terukur dan objektif.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi utama, salah satunya kemampuan komunikasi bahasa Inggris. Kemampuan tersebut dinilai penting dalam menghadapi perkembangan informasi global dan tuntutan pelayanan publik modern.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dinamika kelompok serta perkenalan narasumber yang dipandu oleh M. Nurhana, S.Pd., MM. Selanjutnya peserta menerima materi pendidikan antikorupsi yang disampaikan oleh Saefudin.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio yang bermakna busuk, rusak, atau menyalahgunakan kekuasaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi merupakan perbuatan melawan hukum dengan tujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara.
Ketua kelas pelatihan, Ucu Sastra, SE., MM, mengatakan kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan ASN, khususnya dalam pemanfaatan data dan teknologi informasi di lingkungan kerja.
“Pelatihan ini menjadi kesempatan yang baik bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi, terutama dalam penguasaan visualisasi data yang saat ini sangat dibutuhkan dalam mendukung pelayanan publik dan pengambilan keputusan,” kata Ucu Sastra.
Melalui pelatihan ini diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing di era digital.**

