TRENDING


 

Voltase 164 Volt Diduga Jadi Biang Kerusakan Elektronik Warga, PLN Pandeglang Diminta Bertanggung Jawab

PLN ULP Pandeglang
RILISNUSA - Pandeglang,2 Maret 2026 – Keluhan terkait rendahnya tegangan listrik kembali mencuat di wilayah Pal Wates, Kampung Limus Buek, Desa Suka Indah, jalur Pandeglang. Warga mengaku mengalami kerugian akibat voltase listrik yang jauh dari standar normal, yakni hanya 164 volt, sehingga berdampak pada kerusakan sejumlah peralatan elektronik rumah tangga.

Pengaduan awal disampaikan kepada pihak PLN Cabang Pandeglang pada 26 Februari 2026. Dalam laporan tersebut, warga menyebutkan bahwa pada malam hari kondisi listrik kerap “sepaneng” atau tidak stabil, menyebabkan peralatan seperti kulkas dan AC mengalami gangguan hingga rusak.

Rumah milik Mamah Sila, warga RT 09 RW 05, menjadi salah satu yang terdampak paling parah. Kulkas miliknya dalam satu minggu harus tiga kali mengganti mesin kompresor—hidup satu hari lalu mati kembali hingga akhirnya rusak total. Sementara itu, unit AC juga mengalami kerusakan komponen dan harus dilakukan penggantian onderdil.

Beberapa hari setelah laporan masuk, tepatnya Senin (2/3/2026), dua petugas lapangan dari PLN Pandeglang datang ke lokasi. Mereka mengakui bahwa voltase di wilayah tersebut hanya mencapai 164 volt—jauh di bawah standar normal listrik rumah tangga yang seharusnya berada di kisaran 220 volt.

Petugas juga menyampaikan bahwa persoalan ini bukan baru terjadi. Keluhan serupa disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Penyebab utama diduga karena jarak gardu distribusi listrik yang terlalu jauh, berada di Kampung Gayam dekat masjid setempat, sehingga suplai daya ke Kampung Limus Buek tidak optimal.

Ironisnya, menurut pengakuan petugas lapangan, laporan tersebut sudah diteruskan kepada pimpinan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.

Ketua RT 09 RW 05, Mahfudz, mengungkapkan pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada PLN Cabang Pandeglang terkait persoalan voltase rendah, namun tidak mendapat tanggapan memadai.

“Sudah dua kali kami kirim surat laporan, tapi sampai sekarang belum ada solusi,” ujarnya.

Yusuf, warga setempat, menegaskan bahwa voltase 164 volt sangat berbahaya bagi perangkat elektronik. Tegangan rendah membuat kompresor kulkas dan AC bekerja lebih keras dari seharusnya. Akibatnya, mesin cepat panas, komponen aus, dan berujung pada kerusakan permanen.

“Setrum tidak stabil itu sama saja memaksa mesin bekerja dalam tekanan. Lama-lama jebol. Masyarakat banyak yang tidak paham kalau penyebabnya karena voltase rendah,” jelasnya.

Sebab dan Akibat: Siapa Bertanggung Jawab?

Secara teknis, tegangan listrik yang berada jauh di bawah standar nasional jelas tidak layak dan berpotensi merugikan pelanggan. Dalam kondisi undervoltage, arus listrik meningkat untuk memenuhi kebutuhan daya, sehingga mempercepat kerusakan motor listrik seperti kompresor kulkas dan AC. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan hanya kerugian materi, tetapi juga potensi bahaya kebakaran.

Pertanyaannya, jika persoalan ini sudah berlangsung dua tahun dan sudah berkali-kali dilaporkan, mengapa belum ada solusi konkret seperti penambahan gardu atau penguatan jaringan?

Sebagai perusahaan penyedia layanan listrik milik negara, PLN memiliki kewajiban menjamin kualitas pasokan listrik sesuai standar. Jika terbukti kelalaian dalam menjaga kualitas tegangan hingga merugikan pelanggan, maka wajar apabila masyarakat menuntut pertanggungjawaban, termasuk ganti rugi atas kerusakan perangkat elektronik.

Warga Kampung Limus Buek kini berharap ada langkah nyata, bukan sekadar janji atau pengakuan lapangan tanpa realisasi. Penambahan gardu distribusi atau perbaikan jaringan dinilai mendesak agar masyarakat tidak terus menjadi korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan PLN Cabang Pandeglang terkait rencana konkret penanganan masalah tersebut.

Masyarakat menegaskan: listrik bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan dasar. Jika suplai tidak sesuai standar dan berdampak pada kerugian, maka sudah sepatutnya ada tanggung jawab yang jelas dan tegas dari pihak penyedia layanan.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image