Implementasi WFH Perdana Disperindag Banten Tunjukkan Adaptasi Birokrasi yang Profesional dan Modern
RILISNUSA - Serang,Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten berhasil melaksanakan kebijakan Work From Home (WFH) perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong sistem kerja yang lebih adaptif dan efisien.
Pelaksanaan WFH ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, dengan memanfaatkan teknologi digital tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Hal ini menunjukkan kesiapan ASN dalam menyesuaikan diri dengan pola kerja baru yang menuntut fleksibilitas sekaligus akuntabilitas tinggi.
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan bahwa keberhasilan WFH sangat bergantung pada komitmen ASN dalam menjaga integritas dan kinerja.
“WFH harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan yang diimbangi dengan tanggung jawab. Kinerja dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Dr. Iwan Hermawan, ST., MM, mengungkapkan bahwa pelaksanaan hari pertama WFH berjalan dengan baik, didukung oleh sistem kerja yang telah dipersiapkan secara matang.
“Seluruh pegawai tetap menjalankan tugas secara optimal melalui sistem digital dan komunikasi yang terbangun dengan baik. Ini menunjukkan bahwa ASN mampu bekerja secara fleksibel tanpa mengurangi produktivitas,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Provinsi Banten, Dr. Tubagus Regiasa Fajar, SE, M.TP, menambahkan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terukur melalui kombinasi dengan Work From Office (WFO) guna menjaga efektivitas organisasi.
“Pengaturan dilakukan secara selektif agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Sinergi antara WFH dan WFO menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan kinerja,” ujarnya.
Dukungan teknologi informasi seperti penggunaan aplikasi presensi digital SiMASTEN serta sistem koordinasi daring menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan WFH ini. ASN juga dituntut untuk tetap responsif dan siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan.
Dengan pelaksanaan yang berjalan lancar, Disperindag Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Ke depan, pola kerja ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.**

