BLT DD Akhirnya Disalurkan, Namun Dugaan Carut-Marut Pengelolaan Dana Desa Mekar Baru Masih Jadi Sorotan Publik
0 menit baca
RILISNUSA - Kabupaten Serang,Setelah sempat menuai polemik dan keresahan warga, Pemerintah Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (21/5/2026). Penyaluran bantuan tersebut bahkan mendapat pengawalan langsung dari Camat Kopo, Imanudin, sebagai bentuk pengawasan terhadap realisasi program Dana Desa yang sebelumnya dipertanyakan masyarakat.
Keterlambatan penyaluran BLT DD ini sebelumnya menjadi perhatian publik lantaran Dana Desa disebut telah dicairkan sekitar dua pekan lebih, namun bantuan kepada masyarakat tak kunjung disalurkan. Kondisi itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan tata kelola keuangan desa.
Camat Kopo, Imanudin, diketahui turun langsung ke Kantor Desa Mekar Baru pada Senin (18/5/2026) bersama Ketua APDESI Kecamatan Kopo Saprilah, Kasi Ekbang Kecamatan Kopo Nina, serta Pendamping Desa Tajudin guna meminta penjelasan kepada pemerintah desa terkait lambannya realisasi Dana Desa.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan secara tegas memberikan teguran kepada Pemerintah Desa Mekar Baru agar segera merealisasikan program yang telah dianggarkan, khususnya bantuan sosial bagi masyarakat yang dinilai sangat membutuhkan.
Langkah Camat Kopo tersebut dinilai sebagai bentuk respons cepat pemerintah kecamatan untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus meredam keresahan warga yang mulai mempertanyakan penggunaan Dana Desa.
Sementara itu, Sodik selaku staf Desa Mekar Baru mengaku dirinya hanya menjalankan tugas administratif dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan penggunaan anggaran desa.
Di sisi lain, Ketua APDESI Kecamatan Kopo, Saprilah, membenarkan adanya keterlambatan realisasi Dana Desa di Desa Mekar Baru. Ia menegaskan bahwa seluruh kepala desa seharusnya menggunakan Dana Desa sesuai aturan dan peruntukannya.
“Pada prinsipnya Dana Desa harus digunakan tepat sasaran dan sesuai regulasi. Kami juga terus mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak menunda program yang sudah menjadi hak masyarakat,” ujarnya.
Namun persoalan Desa Mekar Baru tampaknya tidak berhenti pada keterlambatan BLT DD semata. Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024–2025 kini mulai menjadi sorotan berbagai kalangan. Sejumlah pihak mempertanyakan realisasi anggaran pengadaan aset desa seperti laptop, perlengkapan kantor, hingga dugaan kewajiban pajak kegiatan desa yang belum diselesaikan.
Kondisi tersebut memunculkan desakan dari sejumlah aktivis dan elemen masyarakat di Banten agar instansi terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan anggaran.
Ketua LSM PKPB, Wijaya, menegaskan pihaknya akan segera melayangkan surat resmi kepada instansi berwenang dengan membawa data dan dokumen pendukung terkait dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Mekar Baru.
“Kami akan menyurati instansi terkait disertai data yang kami miliki. Jika ditemukan adanya pelanggaran aturan maupun potensi kerugian negara, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Dana Desa itu uang rakyat, bukan untuk dikelola secara sembarangan,” tegas Wijaya.
Sorotan terhadap Desa Mekar Baru kini semakin tajam. Publik menilai keterlambatan penyaluran BLT DD hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Mekar Baru belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dan seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan memiliki hak memberikan klarifikasi maupun bantahan sesuai mekanisme yang berlaku.**

