TRENDING

Ungkap 23 Kasus Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 34 Tersangka


RILISNUSA -
Pada kurun waktu Agustus hingga September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang.

Dari hasil operasi tersebut, 34 tersangka dengan berbagai peran dan latar belakang berhasil diamankan.

Para tersangka terdiri dari pelaku kasus sabu (6 kasus), ganja (8 kasus), tembakau sintetis (1 kasus), obat keras tanpa izin (16 kasus), serta psikotropika (3 kasus). Mereka berasal dari beragam profesi, mulai dari pelajar, buruh, ibu rumah tangga, hingga wiraswasta.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti cukup signifikan, antara lain 27,45 gram sabu, 1,6 kilogram ganja, 31,9 gram tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl.

Selain itu, turut diamankan uang tunai lebih dari Rp5 juta dan 29 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Sebagian besar aktivitas transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) dan berbasis peta lokasi digital untuk menghindari pengawasan aparat.

Mengutip laman TribrataNews, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Heri Nurcahyo dan Kasi Humas AKP Ivan Arief Munandar, memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, baik di wilayah kota maupun kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni pada Jumat (10/10/2025).

Ia menuturkan, meski para tersangka bukan bagian dari jaringan sindikat besar, sebagian besar saling terhubung melalui media sosial dan perantara daring.

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengimbau agar aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Usai konferensi pers, Kombes Pol Sumarni sempat berbincang dengan beberapa tersangka muda, memberikan nasihat agar mereka tidak kembali ke dunia gelap narkoba.

Dalam momen tersebut, perhatian Kapolresta tertuju pada seorang tersangka perempuan berinisial DS dan sempat berdialog langsung dengannya.

Polresta Cirebon pun berkomitmen akan terus fokus dalam melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukumnya dengan sebaik mungkin.**

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image