TRENDING


 

Pemkab Tangerang Perkuat Ekonomi Warga, 50 Pelaku UMKM Terima Bantuan Gerobak dan Peralatan Usaha

RILISNUSA - Tangerang,Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan usaha mikro. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menyerahkan bantuan hibah berupa 50 unit gerobak UMKM, kompor gas dua tungku, serta regulator gas kepada warga di Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan usai kegiatan sosialisasi legalitas usaha yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/5/2026). Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tangerang dalam mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri melalui pengembangan usaha kecil.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2 sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membuka peluang ekonomi baru.

“Pemerintah hadir untuk memberikan dorongan kepada masyarakat agar memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidup melalui usaha produktif. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi warga untuk tumbuh, mandiri, dan mampu mengembangkan usahanya,” ujar Maesyal Rasyid.

Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak hanya dilakukan melalui infrastruktur, tetapi juga dengan memperkuat sektor usaha mikro yang menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memiliki kemampuan untuk berdiri sendiri. Dengan adanya peralatan usaha ini, diharapkan warga dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tambahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada 50 pelaku usaha mikro yang berasal dari sejumlah wilayah, yakni Desa Gaga dan Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji, Desa Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi, serta Desa Pangkalan dan Kebon Cau Kecamatan Teluknaga.

Selain pemberian bantuan fisik, pemerintah daerah juga memberikan pembekalan mengenai pentingnya legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga berbagai perizinan yang mendukung perkembangan UMKM.

“UMKM yang kuat membutuhkan legalitas dan pendampingan. Dengan usaha yang tertib secara administrasi, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses program pemerintah maupun peluang pengembangan usaha,” jelas Anna.

Ia menambahkan, bagi penerima manfaat yang membutuhkan penguatan modal, Pemkab Tangerang melalui UPDB juga menyiapkan fasilitas pinjaman lunak. Dinas Koperasi akan membantu membentuk kelompok usaha agar para pelaku UMKM dapat berkembang bersama.

Melalui program tersebut, Pemkab Tangerang berharap para pelaku usaha mikro tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas, memperluas pasar, dan menciptakan kemandirian ekonomi.

“Membangun ekonomi masyarakat dimulai dari penguatan usaha kecil. Ketika UMKM tumbuh, kesejahteraan keluarga meningkat, dan ekonomi daerah ikut bergerak.”

(ADV)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image