Desak Transparansi Bansos, Pemkab Serang dan Pemprov Banten Diminta Wajib Tempel Identitas Penerima PKH dan Bansos di Setiap Rumah
Usulan tersebut muncul sebagai bentuk pengawasan publik, agar data penerima benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Selain itu, masyarakat juga meminta agar daftar nama penerima beserta nama pendamping PKH dipasang di papan informasi publik di tiap desa, sehingga masyarakat dapat melihat secara terbuka siapa saja warga yang menerima bantuan negara.
Menurut sejumlah pemerhati kebijakan sosial, langkah ini adalah satu-satunya cara untuk menutup celah manipulasi data, praktik titipan, hingga dugaan permainan kuota bantuan yang selama ini sering menjadi sorotan.
“Jika pemerintah benar-benar ingin bersih, mengapa harus takut membuka data? Transparansi ini adalah hak publik,” tegas salah satu aktivis sosial di Kabupaten Serang.
Transparansi Menuju Akuntabilitas Dengan ditempelnya stiker atau papan informasi penerima PKH dan bansos di setiap rumah, masyarakat dapat turut serta dalam kontrol sosial. Hal ini juga membantu menghindari kecemburuan sosial dan memastikan bantuan diberikan tepat sesuai sasaran, yakni kepada warga kategori miskin dan rentan miskin.
Sejumlah warga menilai, ini juga dapat menjadi bukti keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Selain itu, pendamping PKH yang selama ini turun langsung ke masyarakat juga harus dicantumkan dalam data publik, sehingga jika terjadi penyimpangan, masyarakat tahu siapa yang harus dimintai klarifikasi.
Perlu Sanksi Tegas Jika Informasi Dicopot Tuntutan lainnya adalah adanya sanksi hukum bagi oknum penerima atau pihak tertentu yang dengan sengaja mencopot, merusak, atau menghilangkan tanda identitas penerima bansos.
Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya menghilangkan jejak dan mengaburkan data penerima bantuan yang semestinya bisa dipantau publik.
Langkah ini diyakini dapat menutup ruang permainan data serta memberi efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja menyembunyikan status penerimaan bansos.
Kebijakan Berani yang Ditunggu Warga
Publik kini menunggu sikap tegas dari:
Kementerian Sosial RI
Dinas Sosial Kabupaten Serang
Dinas Sosial Provinsi Banten
Para Kepala Desa se-Kabupaten Serang dan Banten
Jika kebijakan ini diberlakukan, maka Banten dapat menjadi daerah dengan tingkat transparansi bansos paling maju, sekaligus menekan potensi korupsi bansos yang selama ini menjadi momok nasional.
(Suara masyarakat)

