Warga Limus Buek Minta Pemprov Banten Perbaiki Irigasi yang Mengalir ke Area TPU
RILISNUSA — Baros, Kabupaten Serang,Masyarakat Kampung Limus Buek, Desa Suka Indah, Kecamatan Baros, secara aklamasi mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera memperbaiki saluran irigasi yang melintas di wilayah mereka.
Saluran irigasi yang mengalir dari tiga RT—RT 009, RT 010, dan RT 011 RW 05—saat ini bermuara ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang digunakan warga Limus Buek dan sekitarnya. Kondisi ini dinilai meresahkan masyarakat karena mengganggu kekhidmatan area pemakaman serta berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.
Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama sepakat meminta intervensi pemerintah melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk melakukan perbaikan struktur dan arah aliran irigasi agar tidak lagi mengalir ke TPU.
“Kami bukan meminta dibuatkan saluran baru. Kami hanya berharap pemerintah memperbaiki dan menata ulang irigasi yang sudah ada, supaya alirannya tidak menuju pemakaman,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Menurut warga, arah aliran yang tidak tertata menyebabkan air masuk ke area TPU saat musim hujan, menimbulkan genangan, serta mengurangi nilai kesucian lokasi pemakaman.
Masyarakat meminta pemerintah melakukan peninjauan lapangan, pengukuran ulang elevasi saluran, serta perbaikan teknis yang diperlukan, seperti normalisasi, peninggian dinding saluran, atau pengalihan aliran yang tidak merusak fungsi irigasi.
Warga berharap Pemkab Serang dan Pemprov Banten dapat merespons cepat permohonan tersebut, karena kondisi saluran saat ini dinilai sudah mendesak untuk diperbaiki.**

