TRENDING


 

PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Tercapai, DPRD Soroti Optimalisasi Retribusi dan Potensi Pendapatan


RILISNUSA - Kabupaten Blitar – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan. Dari target sebesar Rp571,2 miliar, PAD berhasil terealisasi Rp564,4 miliar atau mencapai 98,79 persen. Meski demikian, capaian ini tetap menjadi sorotan kalangan legislatif karena dinilai masih menyimpan sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

Sejumlah potensi pendapatan daerah diketahui belum tergarap optimal. Di antaranya adalah belum maksimalnya fasilitas Rumah Potong Unggas (RPU) yang berdampak pada minimnya kontribusi retribusi, belum adanya pemanfaatan sistem resi gudang oleh pelaku usaha, serta ketiadaan regulasi terkait pemanfaatan ruang milik jalan untuk jaringan fiber optic yang sebenarnya memiliki peluang besar meningkatkan pendapatan daerah.

Di sisi lain, sektor pajak daerah justru menunjukkan performa yang sangat baik. Sebagai kontributor kedua terbesar terhadap PAD dengan porsi 46,48 persen, pajak daerah mampu melampaui target dengan capaian 106,01 persen. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketimpangan dalam strategi pengelolaan PAD, khususnya antara sektor pajak dan retribusi daerah.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Blitar, Stack Poncogati, menilai capaian tersebut perlu disikapi secara komprehensif. Menurutnya, keberhasilan secara angka tidak boleh menutupi fakta bahwa masih ada potensi yang belum dimaksimalkan.

“Secara angka memang terlihat hampir tercapai, namun ini tetap menjadi catatan serius. Artinya, perencanaan belum sepenuhnya matang dan masih terdapat potensi yang belum tergarap secara optimal,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sektor retribusi daerah yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu melakukan inovasi dan terobosan strategis guna memperkuat struktur PAD secara berkelanjutan.

“Ketergantungan pada sektor tertentu yang rentan harus segera dikurangi. Pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan baru yang adaptif dan progresif agar PAD tidak hanya tinggi secara nominal, tetapi juga kuat dari sisi fundamental,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong percepatan penyusunan regulasi pendukung, peningkatan kualitas infrastruktur penunjang, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka peluang sumber pendapatan baru sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan yang sudah ada.

Dengan berbagai evaluasi dan perbaikan yang dilakukan, diharapkan PAD Kabupaten Blitar ke depan tidak hanya mampu memenuhi target, tetapi juga menjadi indikator nyata kemandirian fiskal daerah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Etik
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image