Disperindag Provinsi Banten Gelar Pendampingan Penyusunan Dokumen Penilaian Risiko Tahun 2026
RILISNUSA - Serang,Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten (Disperindag) menggelar Rapat Pendampingan Penyusunan Dokumen Penilaian Risiko (DPR) Tahun 2026, bertempat di Aula Rapat Nusantara Disperindag Provinsi Banten, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Disperindag Provinsi Banten, Tb. Regiasa Fajar, yang hadir mewakili Kepala Disperindag Provinsi Banten, Iwan Hermawan. Jalannya kegiatan dipandu oleh moderator Ratu Yanisatiyani.
Dalam sambutannya, Sekretaris Disperindag menekankan bahwa penyusunan Dokumen Penilaian Risiko merupakan elemen krusial dalam mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Dokumen tersebut dinilai sebagai instrumen strategis untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengantisipasi berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh dari seluruh pegawai terhadap proses penilaian risiko, sehingga mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan pendekatan yang sistematis, penyusunan dokumen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan sekaligus meminimalkan potensi hambatan dalam pelaksanaan program.
Hadir sebagai narasumber, Sandika Jaya dan Hasbi Asidiqi memberikan pemaparan teknis terkait tahapan penyusunan dokumen penilaian risiko. Materi yang disampaikan meliputi identifikasi risiko, analisis dampak, hingga strategi mitigasi yang harus disusun oleh masing-masing bidang dan unit kerja secara terukur dan terintegrasi.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Disperindag Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.**

